Jangan Coba-coba Walau Sebentar, Inilah 7 Bahaya Bermain Judi Online yang Harus Diketahui

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:47 WIB
7 Bahaya Bermain Judi Online Yang Harus diketahui  (pixabay / AidanHowe)
7 Bahaya Bermain Judi Online Yang Harus diketahui (pixabay / AidanHowe)

JAKARTA, KLIKAKATUAL.COM - Akhir-akhir ini sedang marak yang namanya judi online, bukan hanya remaja saja, orang-orang dewasa juga kerap kali terlibat.

Bahkan, beberapa wilayah di Indonesia pun sudab banyak yang terpapar oleh virus judi online.

Bahkan Menko Polhukam sekaligus ketua satgas judi online Hadi Tjahjanto mengatakan, judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Imron Rosyadi Pusing 7 Keliling Cari Koalisi Politik Menjelang Pilbup Cirebon

Di Jawa Barat sendiri sudah tercatat sebanyak 535.644 pelaku yang sudah terpapar virus judi online.

Sedangkan untuk di wilayah Jawa Tengah sebanyak 201.963 pelaku yang sudah tepapar judi online.

Jawa Timur sebanyak 135.227 pelaku, Jakarta sebanyak 238.568 pelaku dan Banten sebanyak 105.302 pelaku judi online.

Baca Juga: Pilbup Cirebon 2024 : Imron Rosyadi Aktif Komunikasi Politik dengan Partai Lain, Ingin Hambat Langkah Tokoh Ini

Maka dari itu jangan coba-coba memulai walapun hanya sebentar, berikut ini tujuh bahaya bagi orang yang kerap main judi online.

  1. Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri.
  2. Kian terpuruknya kondisi keungan diri dan keluarga.
  3. Memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain.
  4. Pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data Pribadi.
  5. Rusaknya hubungan baik dikeluarga dan pihak lain.
  6. Terjebak lingkaran setan dan pinjaman online ilegal.
  7. Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan.

Itulah tujuh bahaya bermain judi online bagi generasi bangsa, yang harus dipahami dan dimengerti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X