"Terus besoknya mau manggil Polsek Area Kudus dan Pati, tapi polisinya pada nggak mau nganterin kalau kasus mobil yang dimaling orang Sukolilo," tuturnya.
"Padahal KTP asli perental mobil tersebut, masih dipegang buat barang bukti," sambungnya.
Dikarenakan melapor kepihak polisi pun seperti itu, akhirnya pemilik rental ini pun menyewa enam orang preman untuk menangani kasus tersebut.
Alhasil, mobil pemilik rental itu pun berhasil diambil, meskipun tidak dengan mudah.
"Alhasil berhasilnya ambil mobil tersebut nyewa preman enam orang yang badannya gagah dan seorang bayaran desaku, syukur mobil tersebut bisa diambil alih kembali walaupun ada sedikit adu bacot saat di lokasi, nggak apa-apa bayar abis 10 juta yang penting mobil masih bisa kembali," jelasnya.
"Perlu diketahui bahwasannya, di negara Indonesia tercinta ini masih ada daerah yang satu kecamatan mayoritas maling tapi aparat tidak berani menyentuh sedikit pun. Ini cerita real yang pernah dialami keluarga tanpa dilebih-lebihkan dan dikurangi sedikitpun," sambungnya.***