Kejagung Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam, Rugikan Negara Sebesar 138 T

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:10 WIB
Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam  (dok.kejagung.RI)
Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam (dok.kejagung.RI)

Publik berharap, agar nanti pelaku diberikan hukuman yang berat guna mendapatkan efek jera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X