CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, bagaikan teka-teki yang hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku yang sesungguhnya.
Meskipun, pihak Polda Jabar sudah merilis tiga orang DPO yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Akan tetapi, pihak Polda Jabar hanya merilis tiga DPO ini hanya berupa ciri-ciri, alamat dan namanya saja, tidak ada gambar sketsa atau foto para pelaku.
Baca Juga: Film Kasus Vina Cirebon Tembus 5 Juta Penonton, Nikita Mirzani : Minta Royalti yang Banyak
Meskipun beberapa hari yang lalu pihak Polda Jabar telah berhasil menangkap salah satu DPO kasus tersebut, namun penangkapan itu malah membuat publik makin bertanya-tanya.
Karena, selain alamat dan ciri-ciri salah satu DPO bernama Pegi ini sudah ditangkap itu tidak sesuai dengan hasil rilis, juga ada beberapa saksi yang mengatakan bahwa pihak polisi salah tangkap, akhirnya hal itu membuat publik semakin bertanya-tanya kembali.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Chanel YouTube KompasTV, pada hari Kamis 30 Mei 2024, Dendi Rukmantika selaku kuasa hukum terduga pelaku, mengatakan jika Pegi berada di Bandung.
"Pada tanggal 27 Agustus 2016 itu Pegi ada di Bandung, itu hari Sabtu sedang mengerjakan proyek rumah tinggal," tuturnya.
Disebutkan juga bahwa, Pegi saat itu pukul 20.00 WIB tengah pergi menemani rekan kerja nya Bondol.
"Bondol itu keluar jam 8 malam, diantar sama Pegi naik angkot untuk ke Cicaheum," katanya.
Bondol selaku teman kerja Pegi sebagai kuli bangunan itu berangkat dari terminal, sementara Pegi bersama rekan lainnya kembali ke bedeng atau tempat pekerja beristirahat.
"Bondol berangkat, sementara Pegi dan yang lainnya kembali ke bedeng," tambahnya.
Sementara itu, Rudi Irawan selaku ayah Pegi Setiawan pun menyiapkan alat bukti berupa dokumen rekaman gaji para pegawai bangunan.