Baca Juga: SD Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gelar Imtihan dan Pelepasan
"Justru semakin bingung kenapa 8 tahun baru mengakui sekarang, karena 8 tahun bukan waktu yang sebentar," ujarnya.
Bahkan Putri bertanya kepada Saka soal di persidangan apakah majelis hakim dipaksa untuk mengakui.
Lantas Saka mengatakan kepada Putri kala itu dia mendapat perlakuan tidak terpuji dari pihak kepolisian.
Selanjutnya Putri menegaskan apakah Saka mendapat perlakuan yang sama ketika di kejaksaan.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti tidak suka diinterogasi oleh Putri.
Padahal fakta sebenarnya saat itu Putri hanya bertanya kepada Titin kenapa baru muncul ke permukaan setelah 8 tahun.
"Saya tidak suka diinterogasi seperti itu, mbak kan gatau suasana persidangan seperti apa," kata Titin kepada Putri.
Biodata Putri Maya Rumanti
Nama: Putri Maya Rumanti
Umur: 30 Tahun
Asal: Bandar Lampung
Kebangsaan: Indonesia
Profesi: Pengacara
Tahun Aktif: 2017-sekarang
TikTok: @putrimayarumant
Instagram: @putrimayarumanti.