Polisi Temukan Kejanggalan Pada Kasus Vina Cirebon, Pelaku Sempat Cabut Keterangan Saat Pemeriksaan BAP

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:40 WIB
Potret Vina Dewi Arsita korban pembunuhan geng motor di Cirebon, Jawa Barat dan makamnya. (Kolase YouTube.com/Mas RYD Official/TikTok.com/movieerandomm)
Potret Vina Dewi Arsita korban pembunuhan geng motor di Cirebon, Jawa Barat dan makamnya. (Kolase YouTube.com/Mas RYD Official/TikTok.com/movieerandomm)

Jakarta, Klikaktual.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini mencuat kembali di publik, sejak dijadikan film dan tayang di layar Bioskop. Kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam, dimana saat ini menjadi sorotan.

Dalam hal ini polisi mengungkap ada kendala sehingga belum bisa menangkap 3 buronan yang sudah masuk DPO pembunuh Vina Cirebon.

Dorongan agar polisi segera menangkap 3 pelaku tersebut mencuat setelah film horror Vina : Sebelum 7 Hari, tayang di layar lebar.

Baca Juga: Dialog Publik HPN 2024, Insan Pers Harus Mampu Jadi Saka Guru di Era Keterbukaan

Mengutip dari berbagai sumber, Andi, Dani dan Pegi atau Perong yang merupakan 3 DPO Kasus Vina Cirebon. Meskipun ciri-cirinya sudah disebarluaskan, akan tetapi sampai saat ini Polda Jabar belum mengetahui keaslian dari identitas ketiganya.

Ternyata polisi mengalami kendala saat hendak memburu 3 DPO tersebut. Bukan hanya identitas aslinya saja yang belum diketahui, ada beberapa kejanggalan yang selama ini tidak pernah bisa diungkapkan, dan kasus ini masih diselidiki oleh Polresta Cirebon (Polres Cirebon Kota).

Baca Juga: Pemerintah Sepakat, Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Apabila Memenuhin Syarat Ini

Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyatakan saat berkas perkara tersebut dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, dari delapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon malah mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Surawan kasus ini masih di periksa di Cirebon, mereka juga menjelaskan mengenai keterlibatan dari 3 DPO tersebut (Andi, Dani dan Pegi).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Diberi Nama Gacoan, Cek Nama Pemilik Mie Pedas No 1 Indonesia Itu

“Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” ucap Surawan, Jumat (17/5/2024).

Dari hasil keterangan yang didapat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan penyidik saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka ketika diperiksa. Kemudian yang terjadi, malah mereka mencabut keterangannya ketika kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: TAMAT! Simak Preview, Jam Tayang dan Link Nonton Chief Detective 1958 Episode 10 Mqlqm Ini di MBC dan Disney+ Hotstar

“Tidak ada intervensi, justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," ucap Surawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X