Selain itu, Pegawai ASN juga memiliki peran sebagai.
- Perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Maka dari itu, bagi para pelamar CPNS dan PPPK harus memahami dengan baik keterangan diatas.
Hal ini tidak hanya akan membantu dalam menghadapi seleksi CPNS dan PPPK tetapi juga, membekali para pelamar dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi ASN yang profesional dan berintegritas.
Itulah informasi tentang seleksi CPNS 2024, jadi untuk para pelamar diharuskan mengetahui terlebih dahulu apa itu tugas, fungsi dan peran ASN di Indonesia.***