JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jumlah formasi lowongan.
Dimana, Kemenag mendapatkan kuota yang cukup banyak dari pemerintah, yakni sebanyak 110.553 formasi.
Baca Juga: Seleksi CPNS Akan Dibuka, Tersedia Ribuan Lowongan Untuk Fresh Graduate
Formasi tersebut akan terbagi menjadi dua, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 20.772 formasi.
Sedangkan, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 89.781 formasi.
Sambil menunggu pengumuman selanjutnya dari pemerintah, maka para pelamar alangkah baiknya harus mengetahui bagaimana tata cara pendaftarannya.
Baca Juga: Biduan Dangdut Dapat Saweran Rp100 Juta dari SYL, Berikut Profil Nayunda Nabila
Berikut ini tata cara mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kementerian Agama.
- Mengakses laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
- Melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mengakses akun yang telah dibuat dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan pada saat registrasi
- Melengkapi data diri
- Memilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK).
- Memilih instansi (Kementerian Agama).
- Memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Melengkapi data pendidikan.
- Mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Itulah informasi tentang seleksi CPNS dan PPPK di Kemenag dan tata cara daftarnya.***