Biduan Dangdut Dapat Saweran Rp100 Juta dari SYL, Berikut Profil Nayunda Nabila

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 15:53 WIB
Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait dugaan menerima saweran dari SYL (IG)
Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait dugaan menerima saweran dari SYL (IG)

JAKARTA, Klikaktual.com - Baru-baru ini media dihebohkan dengan artis jebolan Ajang Pencari Bakat yang bernama Nayunda Nabila.

Dimana ia mendapat panggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk pemeriksaan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda diperiksa KPK sebagai saksi, Senin (13/05/2024)

Melansir dari situs resmi tvOne, Nayunda Nabila menerima saweran dari Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp. 50 Juta sampai Rp. 100 Juta.

Baca Juga: Kreatif, Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2024 BNN Laksanakan Kompetisi Pantun

Diduga uang saweran tersebut berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Syahrul ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Artis dangdut bernama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah atau yang lebih dikenal dengan Nayunda Nabila merupakan salah satu jebolan artis dari Ajang Pencarian Bakat.

Namanya mulai dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up dalam Ajang Pencarian Bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Nayunda Nabila lahir pada tanggal 8 Juni 1991, ia merupakan artis yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2012 Nayunda pernah mengikuti Ajang Indonesia Idol namun nasibnya belum beruntung alias tidak berhasil lolos.

Baca Juga: Supis Bus Kecelakaan di Ciater Subang, Terancam Penjara 12 Tahun

Berikut profil pendidikan dan karir dari artis dangdut Nayunda Nabila sebelum menjadi artis terkenal :

Asal Pendidikan SMA

Nayunda Nabila lulusan dari  SMA Negeri 3 Makassar pada tahun 2009.

Menjadi Karyawan Trans Studio

Sebelum terjun ke dunia hiburan, setelah lulus SMA, artis jebolan Ajang Pencari Bakat ini pernah menjadi Performa Talent di Trans Studio Makassar pada tahun 2009 sampai 2011.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X