Polres Cirebon Kota Berhasil Meringkus Beberapa Kasus dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 22:30 WIB
Beberapa Kasus Berhasil Diringkus Polres Cirebon Kota (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)
Beberapa Kasus Berhasil Diringkus Polres Cirebon Kota (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Jajaran Polres Cirebon Kota, berhasil meringkus beberapa kasus kejahatan, dalam operasi pekat lodaya 2024.

Operasi pekat lodaya tersebut, berjalan selama sepuluh hari, hal itu dikatakan oleh Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, dalam konferensi pers, pada hari Selasa, 2 April 2024.

"Operasi pekat lodaya ini berjalan selama sepuluh hari, yang pertama kasus perjudian, yaitu satu kasus dengan tiga tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota.

Baca Juga: 10 Template Kartu Idul Fitri, Bisa Jadi Ucapan Keren untuk Keluarga dan Kerabat

Kasus perjudian ini, terjadi pada tanggal 29 Maret 2024,di Desa Batembat, kecamatan Tengah Tani, dengan tersangka berinisial DR (35), SW (46), LN (35).

Para pelaku melakukan judi jenis togel Hongkong, dengan barang bukti berupa HP dan uang tunai sebesar Rp.17.000.

"Kemudian yang kedua kasus premanisme, satu kasus satu tersangka, kemudian miras ilegal, 62 titik lokasi, kemudian prostitusi 12 titik lokasi," ucap Rano.

Kasus premanisme ini terjadi pada hari Rabu, 13 Desember 2023, disalah satu tempat hiburan malam di Kota Cirebon.

Tersangka berinisial IK dan IP, yang melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban serta melempar memakai gelas saat joged akibat bersenggolan dengan tersangka.

Baca Juga: Atletico Madrid Masuk Zona Liga Champions Usai Bungkam Villareal

"Kemudian kejahatan jalanan, lima kasus tujuh tersangka, kemudian kejahatan jalanan tersebut yaitu yang pertama curas dan jambret di Jalan Siliwangi, kemudian curanmor di jalan Pilang," ujarnya.

Kejahatan jalanan atau jambret ini, terjadi pada tanggal 24 Maret 2024 di jalan Siliwangi, Kota Cirebon, lebih tepatnya di depan hotel ONOS.

Pelaku berinisial MB (22), warga kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, dengan menjambret korban yang sedang berboncengan dengan pacarnya.

Kejahatan jalanan yang berupa curanmor ini, terjadi pada tanggal 23 Maret 2024, di Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X