Mudik Gratis Jasa Raharja 2024, Cek Syarat dan Link Daftar di Sini

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 16:40 WIB
Inilah syarat dan link daftar mudik gratis Jasa Raharja di lebaran 2024. (instagram.com/@pt_jasaraharja)
Inilah syarat dan link daftar mudik gratis Jasa Raharja di lebaran 2024. (instagram.com/@pt_jasaraharja)

JAKARTA, Klikaktual.com - Jasa Raharja membuka program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman pada masa lebaran 2024.

Bagi anda yang tertarik dengan program mudik gratis ini, cek terlebih dahulu syarat dan link daftar berikut.

Mudik gratis Jasa Raharja di lebaran 2024 ini, menyediakan dua jalur transportasi yang bisa dipilih oleh masyarakat.

Baca Juga: Preview dan Link Nonton Sub Indo Wedding Impossible Episode 4: Lee Ji Han Akan Merebut Na Ah Jeong

Masyarakat bebas memilih, ingin menggunakan moda transportasi bus atau kereta api.

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja untuk lebaran 2024 sudah dibuka sejak 4 Maret 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://mudik.jasaraharja.co.id/ dengan mengisi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Inter Semakin Tak Terbendung di Puncak Klasemen Usai Hajar Genoa

Sebelum mengakses link daftar tersebut, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan.

1. Memiliki akun JRku;
2. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK;
3. Pajak kendaraan sepeda motor yang masih berlaku;
4. Memiliki SIM C aktif;
5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga.

Perlu diperhatikan, apabila salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Instagramable di Kuningan, Harga Tiket Murah Pemandangan Indah

Berikut langkah-langkah untuk daftar mudik gratis lebaran 2024 bersama Jasa Raharja.

1. Klik link daftra berikut: https://mudik.jasaraharja.co.id/
2. Lakukan pembuatan akun, klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar
4. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan pencarian tiket transportasi & destinasi untuk mengetahui ketersediaan kursi
5. Jika tiket tersedia, calon pemudik kemudian harus melengkapi data diri yang dibutuhkan
6. Selanjutnya sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis, jika lulus maka tiket elektronik akan terbit
7. Simpan tiket elektronik dengan baik untuk ditunjukkan kepada petugas saam waktu keberangkatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pipit Nuridah Supriat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X