Syarat dan Cara Daftar Motis 2024, Program Angkutan Motor Gratis dari DJKA

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 14:55 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Motis menggunakan kereta api dibuka mulai hari ini! Berikut cara daftar dan syarat ketentuannya. (Instagram @mudik_gratis.id)
Pendaftaran Mudik Gratis Motis menggunakan kereta api dibuka mulai hari ini! Berikut cara daftar dan syarat ketentuannya. (Instagram @mudik_gratis.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - DJKA Kemenhub (Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan) akan membuka program "Angkutan Motor Gratis".

Program Angkutan Motor Gratis atau Motis dengan kereta api ini, dilaksanakan dalam rangka momen lebaran 2024.

Pendaftaran Motis Lebaran 2024 akan dibuka pada tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat Motis 2024, Program Angkutan Motor Gratis dari DJKA

Adapun jadwal pemberangkatan untuk arus mudik dilaksanakan pada 2-8 April 2024.

Sedangkan untuk arus balik, Motis 2024 akan dilaksanakan pada 13-19 April 2024.

Nantinya, setiap orang yang mengikuti program ini bisa membeli tiket penumpang dengan harga Rp 10.000 - Rp 20.000 saja.

Tiket tersebut hanya berlaku untuk dua orang, sesuai dengan kapasitas motor.

Bagi anda yang ingin mengikuti program dari DJKA pada lebaran 2024 ini, cek syarat dan cara daftar di sini.

Baca Juga: Galatasaray Amankan Puncak Klasemen, Fenerbahce dan Basaksehir Raih Hasil Positif

Syarat Daftar Motis 2024:

  • KTP
  • KK
  • SIM C
  • STNK
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Cara Daftar Motis 2024:

  1. Peserta Motis 2024 melakukan mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;
  2. Pilih menu "Daftar untuk Kereta Api";
  3. Mengisi semua data diri yang disyaratkan hingga pendaftaran selesai;
  4. Setelah berhasil mendaftar secara Online, WAJIB melakukan verifikasi ke Posko yang ditunjuk.

Jika hanya mendaftarkan sepeda motor saja, maka wajib memiliki atau menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lainnya.

Baca Juga: Aston Villa Bertahan di Posisi Empat, Liverpool Kudeta Klasemen dan Chelsea Kembali Imbang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X