Sementara itu, untuk harga beras kualitas super di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg. Artinya, lonjakan harga beras tersebut jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Sebagaimana Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras yang berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900 per kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kg medium dan beras premium Rp14.400 per kg. Sementara di zona ke 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.
Ia menegaskan, lonjakan harga beras ini menjadi alarm bagi pemerintah, agar segera melakukan skema mitigasi dan perbaikan tata niaga pangan, supaya tidak memicu harga-harga lainnya ikut melonjak tinggi.
Baca Juga: Hubungan Jeon Jong Seo dan Moon Sang Min Semakin Terjalin di Drama Korea Wedding Impossible
“Akibatnya tentu akan semakin memberatkan daya beli masyarakat dan berujung pada peningkatan inflasi dan kondisi ekonomi yang tidak stabil," jelasnya.
Terlebih lagi, sambung Arin, ke depan jumlah permintaan pangan akan semakin banyak karena memasuki Ramadhan dan lebaran.***