Strategi yang dilakukan dengan penguatan regulasi PMA Nomor 9 Tahun 2021, tentang pengesahan standar mutu buku umum keagamaan, kemudian standardisasi sistem layanan.
Adib juga mengatakan, pakta Integritas kedua ialah percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan ketiga penyusunan juklak-juknis deteksi dini konflik keagamaan dan integrasi sistem pelaporan deteksi dini konflik.
“Selain itu, kami juga memetakan penguatan layanan urusan agama Islam di KUA, agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pengukuran arah kiblat, konsultasi syariah, pendaftaran id masjid, rekomendasi bantuan, agen resolusi konflik, serta sistem cegah dini,” pungkasnya.***