Cetak Rekor, Tembus Hingga Rp 18 Ribu Per Kilo, Harga Beras Melampaui HET yang Telah Ditetapkan Pemerintah

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 12:44 WIB
Bantuan MRP Beras 10 Kg Tahap 2 Sudah Mulai Dicairkan (Freepik/freepik)
Bantuan MRP Beras 10 Kg Tahap 2 Sudah Mulai Dicairkan (Freepik/freepik)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kenaikan harga beras yang terjadi pada belakangan ini dalam perdagangan pasar tradisional merupakan kenaikan harga beras tertinggi pada era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kenaikan harga beras ini mencapai hingga Rp. 18.000 per kilonya, dimana harga beras ini sangat melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mencetak rekor baru sepanjang sejarah ini.

Reynaldi Sarijowan selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyampaikan bahwasanya sulit mendapatkan beras yang medium dan premium. Meskipun ada, harga beras premium di pasar mencapai harga sebesar Rp. 18.500 per kilonya.

Baca Juga: Sambil Menunggu Wonderful World, Tonton Tiga Drama Korea Terbaik yang Dibintangi Cha Eun Woo

"Ya, harga beras premium Rp. 18.500,- per kg tertinggi di era Presiden Jokowi. Hati-hati, jika pasar tradisional stok berasnya tidak melimpah tentu akan terganggu distribusi pangan rakyat yang ada di pasar," ucap Reynaldi dalam chanel CNNIndonesia.com, Selasa (13/2/2024).

Adanya keberadaan bansos beras 10 kg yang masih disalurkan saat jelang Pilpres 2024 juga disinggung oleh Reynaldi Sarijowan. Sehingga dalam pembagian bansos dalam momentum politik saat itu menimbulkan tarik-menarik dengan stok beras yang ada di pasar. Sehingga pada akhirnya terjadi lonjakan harga bahkan menimbulkan kelangkaan juga.

“Tentu, menteri yang terkait dalam hal ini seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir yang memang secara telanjang mendukung paslon tertentu. Namun, tidak memperhatikan nasib petani kecil kita pedagang kecil kita" ucap Reynaldi selaku Sekretaris IKAPPI.

“Fakta, bahwa harga beras tinggi ini bukti pemerintah tidak serius menanganinya. Jelas bahwa tata niaga pangan kita ini mesti diperbaiki dan perlu ada perubahan agar tidak terjadi seperti ini terus-menerus" Imbuh Reynaldi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang Maret 2024, Ada Kim Yoo Jung Berubah Jadi Nugget

Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras berlaku mulai maret 2023 adalah sebesar Rp. 10.900,- per kg untuk medium, sedangkan untuk beras premium adalah Rp. 13.900,- per kg untuk zona 1 yang meliputi daerah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi.

Sedangkan untuk zona 2 yang meliputi daerah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan HET adalah Rp. 11.500,- per kg untuk yang beras medium dan untuk beras premium Rp.14.400,- per kg.

Sedangkan untuk HET di zona 3 yang meliputi daerah Maluku dan Papua untuk beras medium sebesar Rp. 11.800- per kg dan untuk harga beras premium sebesar Rp. 14.800,- per kg.

Menurut informasi yang didapat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS) adalah bahwaharga beras kualitas medium per Jumat, 23/02/2024 dipatok seharga Rp. 15.500,- per kg. Sedangkan untuk beras dengan kualitas super berada di kisaran Rp. 16.500 – Rp. 17.000 per kg.

Baca Juga: Bungkam Real Salt Lake, Inter Miami Pimpin Klasemen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X