Kenaikan UMR Terlalu Kecil, SBY Ingatkan Jika Buruh Adalah Aset Perusahaan

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 23:23 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Mediusnews.com)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Mediusnews.com)

 

JAKARTA, Klikaktual.com - Mantan Presiden ke 6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kenaikan UMR yang diberlakukan pemerintah terlalu kecil.

Berdasarkan hasil diskusi dengan serikat pekerja dan federasi pekerja, kenaikan UMR dinilai terlalu kecil, sehingga di nilai tidak adil.

SBY pun menyebut persoalan seperti ini hampir selalu terjadi.

Baca Juga: Daftar 14 Pemain Voli Putra BIN Pasundan Bandung, Siap Tanding di Final Four Livoli

Untuk menghadapi kenaikan UMR yang terlaku kecil, SBY menyebut pemerintah harus bisa mendukung dalam industri dan dunia bisnis agar kenaikan gaji pun bisa terdorong.

"Ada dua yang harus kita sepakati, pertama buruh itu tidak boleh hanya diletakan sebagai faktor produksi. Buruh adalah aset perusahaan, aset industri, sama dengan pengusaha," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu You're Losing Me - Taylor Swift Beserta Terjemahannya

Jadi kata SBY, apabila buruh dan pengusaha bersatu dalam satu komitmen serta melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka perusahaan industri itu akan terus tumbuh dan berkembang.

Kemudian yang kedua, bagaimana pun upah buruh, kesejahteraan buruh, harus semakin baik dari masa ke masa.

Baca Juga: Daftar Pemain Bogor LavAni di Final Four Livoli Divisi Utama, Ada Boy Arnes Arabi

"Nah kembali kepada silang pendapat, atau perbedaan yang tajam, antara dunia usaha, pemerintah dengan buruh menyangkut upah buruh ini," ujar SBY

"Saya mempunyai pandangan dan dulu waktu memimpin Indonesia itu juga saya praktekan, menghadapi perbedaan yang tajam, pernah konflik antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, maka pemerintah melibatkan diri," sambungnya.

Melalui diskusi, SBY yakin banyak masalah yang bisa diselesaikan termasuk permasalahan upah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X