JAKARTA, Klikaktual.com - Realisasi retribusi jasa usaha dari sektor perikanan mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Cirebon . Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) tersebut dinilai kurang berjalan optimal.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, pendapatan daerah dari retribusi jasa usaha tersebut baru menyentuh Rp 61 juta sampai bulan Agustus 2023. Padahal dua tahun sebelumnya angkanya mencapai Rp 700 juta dan Rp 1,1 miliar.
Artinya, kata Doddy, telah terjadi penurunan yang begitu signifikan. Oleh sebab itu, Komisi II mengadakan rapat kerja bersama DKPPP untuk mengurai permasalahan tersebut sehingga pendapatan retribusi dari sektor perikanan dapat meningkat.
“Ini coba kita pertanyakan. Hari ini dinas mengutarakan ada beberapa faktor yang membuat itu terjadi. Misalnya adanya penarikan retribusi untuk presentase itu dilakukan oleh PPN Kejawanan langsung untuk kapal 30 GT sekitar 5 persen, 60 GT 5 persen dan di atas 60 GT 10 persen yang memang sudah ditarik,” kata Doddy usai rapat.
Selain masalah yang disampaikan tadi, sambung Doddy, beberapa kendala lain pun muncul. Salah satu contohnya para pengusaha kapal merasa keberatan untuk ditarik kembali retribusinya.
Baca Juga: PT KAI dan Pencinta Kereta Api Gelar Napak Tilas Jalur Nonaktif di Indramayu
Namun, Doddy menegaskan Komisi II tidak masuk pada persoalan tersebut. Sebab hal itu merupakan kewenangan dari DKPPP.
“Kami tidak masuk kepada wilayah persoalan itu sebetulnya. Kami membuat perda dengan harapan ada potensi PAD Kota Cirebon yang memang menjadi kewenangan dinas,” ujar Doddy.
Doddy menyebut dalam pelaksanaannya, DKPPP menggandeng pihak ketiga yakni koperasi untuk menarik retribusi. Akan tetapi realisasinya tidak menyentuh target awal sebesar Rp 1,2 miliar.
“Itu harusnya sesuai target awal yakni Rp 1,2 miliar. Kalaupun ada penurunan, angkanya tidak sesignifikan sekarang. Ini sudah bulan Agustus baru Rp 16 juta. Kami akan tindak lanjuti dengan mengundang PPN Kejawanan dan pengusaha kapal,” kata Doddy.
Sementara itu, Plt Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir Agung Sedijono MSi mengakui jika progres realisasi retribusi sektor perikanan sedang menunjukan penurunan. Apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022.
Mengingat hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya penarikan retribusi, pihaknya berkomitmen akan mencari cara untuk mengatasinya.
“Terkait dengan progres retribusi memang tampaknya menunjukan angka yang mengkhawatirkan. Melihat tren masa lalu di 2021 dan 2022, itu memang terjadi penurunan. Itu ada apa? Kami di sini sedang mendalami apa sebetulnya penyebab utamanya,” kata Agung.
Agung menilai, untuk mengatasi permasalahan ini sekaligus mencari solusi pastinya, maka diperlukan kerja sama dari pihak-pihak terkait. Khususnya PPN Kejawanan dan para pengusaha kapal. Menurutnya semuanya harus menyampaikan persoalan tersebut dari sudut pandang masing-masing.