Putusan MKMK Saja Tak Cukup, Ini Saran Pakar untuk Membenahi Krisis Demokrasi dan Konstitusi

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 19:23 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, Klikaktual.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Namun keputusan MKMK itu dinilai masih belum cukup.

Mengingat keputusan yang diambil sebelumnya menjadi preseden buruk dan mencoreng demokrasi Indonesia.

Baca Juga: SUDAH TAYANG! Yuk Nonton Drama Korea Vigilante Episode 1 dan 2 di Disney+ Hotstar Lengkap dengan Sub Indo

Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin mengatakan krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya.

Pasalnya, putusan MKMK bisa juga dimaknai sebagai pembuktian serta penegasan bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024, yakni terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.

Oleh karena itu, menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.

Baca Juga: NONTON Drama Korea Moon In The Day Episode 3 di Link Streaming Ini, Tersedia Subtitle Bahasa Indonesia

“Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” kata Danis dihubungi, Rabu (8/11).

Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.

Baca Juga: Drama Korea Moon In The Day Tayang Jam Berapa Malam Ini? Intip Link Nonton Sub Indo dan Spoiler

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya. Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Baca Juga: Sudah Tayang! Nonton Streaming Drama Korea Vigilante Episode 1 dan 2 Sub Indo di Disney Plus Hotstar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X