Deklarasi Damai Pemilu 2024, Ini Harapan Bupati Cirebon Imron

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 22:10 WIB
Foto bersama di acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 (Ibnul Mubarok/CirebonTimes.com)
Foto bersama di acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 (Ibnul Mubarok/CirebonTimes.com)

Cirebon, Klikaktual.com - Bupati Cirebon H Imron Rosyadi, bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu serta perwakilan dari partai politik, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Mapolresta Cirebon Senin, 6 November 2023.

Deklarasi damai pemilu 2024 ini juga, serentak dilaksanakan di sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan deklarasi yang sudah diucapkan secara bersama-sama ini harus diikuti dan dilaksanakan sebaik mungkin.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Ini Struktur Lengkap TKN Prabowo-Gibaran

Harapannya, deklarasi ini bisa menjaga persatuan dan kesatuan, serta kondusivitas di daerah.

"Isi deklarasi ini harus dilakukan sebaik mungkin, agar persatuan, kesatuan dan kondusifitas daerah bisa terjaga," kata Imron.

Menanggapi mengenai larangan ASN untuk berpolitik, ia menyebut, hal tersebut sudah diketahui oleh seluruh ASN yang ada.

Baca Juga: 7 November Ada Peringatan Hari Wayang Nasional, Simak Sejarah Singkatnya

Ia juga yakin para ASN sudah mengerti apa yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan.

Oleh karena itu, ia mendorong semua ASN untuk bisa bersikap dengan baik dan memilih secara rasional.

Karena walaupun tidak boleh berpolitik secara langsung, namun para ASN masih memiliki hak pilih.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits dan Instagramable di Magelang, Bikin Liburan Makin Seru dan Menyenangkan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengharapkan, agar seluruh komponen yang terlibat bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X