5 Fakta Penggeledahan Rumah dan Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ada Senpi Seharga Rp77 Juta

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:18 WIB
Mentan, Syahrul Yasin Limpo  (setkab.go.id)
Mentan, Syahrul Yasin Limpo (setkab.go.id)

- Walther dengan kisaran harga Rp. 4.629.641 – Rp. 26.306.891

- Tanfoglio dengan kisaran harga Rp. 4.629.641 – Rp. 77.403.266

Baca Juga: Yuk Pelajari! Mengenal Jenis Burung dan Beragamnya Kehidupan Burung di Dunia Ini

2. Menteri Pertanian di Spanyol

Saat penggeledahan berlangsung ternyata Menteri Pertanian SYL sedang melakukan kunjungan di luar negeri tepatnya di Screen House hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol.

Kunjungan ini adalah salah satu dari tugas kerja pemerintah untuk memenuhi undangan dari Food Agriculture Organization (FAO) dimana tujuan dari tugas ini adalah untuk menguatkan sektor pertanian antar lintas negara.

"Saya datang ke Almeria dan bertemu petani Pak Thomas untuk melihat apa apa saja yang bisa diterapkan di Indonesia. Mengapa? Karena masalah pangan harus ditangani lintas negara," ucap Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, dikutip dalam channel resmi CNBC Indonesia Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Transformasi Digital, Hadirkan Peluang Baru Bagi Perekonomian Indonesia

3. Uang Miliaran Rupiah

Saat melakukan penggeledahan di Rumah Dinas yang terletak di Kompleks Widya Chandra, KPK juga menemukan uang Puluhan Miliaran Uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Ali Fikri juga menyampaikan tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan. Juga kemudian beberapa dokumen, catatan keuangan dan juga aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Guru Sedunia 2023 Penuh Makna Bisa Diunggah di Sosmed atau Ditulis di Kartu Ucapan

4. Ditemukannya Barang Bukti Pidana

Di Dalam kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian, KPK menemukan barang bukti yang sudah diamankan. Barang bukti tersebut berupa dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan tindak pidana.

Dalam pesan singkat Ali Fikri menyampaikan jika ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X