Harhubnas 2023, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 14:25 WIB
KAI  Daop 3 Cirebon lakukan sosialisasi serempak (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)
KAI Daop 3 Cirebon lakukan sosialisasi serempak (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)

"KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Dicky Eka Priandana, Vice Presiden PT KAI Daop 3 Cirebon.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan membentangkan spanduk himbauan keselamatan, pemberian flyer keselamatan, serta merchandise kepada para pengguna jalan yang melewati pintu perlintasan tersebut.

Dengan tagline "BERTEMAN" (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) diharapkan hal tersebut menjadi perhatian para pengguna jalan raya, mengingat saat ini arus lalu lintas kendaraan lebih padat dan kecepatan perjalanan kereta api 120 km/jam.

Baca Juga: Destined With You Episode 9 Kapan Tayang? Cek Jadwal Tayang Spoiler dan Link Nonton Legal di Sini

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi.

Palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.

Sementara sesuai PM Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Baca Juga: Gak Pake Ribet! Streaming Moving Episode 18, 19, 20 di Link Nonton Sub Indo, Jam dan Jadwal Tayang Juga Ada

Wilayah Kota Cirebon, terdapat 11 Pintu Perlintasan Sebidang resmi yang dijaga oleh Petugas KAI Daop 3 Cirebon.

Untuk angka kecelakaan di Pintu perlintasan sebidang semester I Tahun 2023, terdapat tiga kali kecelakaan Kendaraan menemper KA dengan korban meninggal 3 orang.

Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI.

Tidak jarang perjalanan KA menjadi terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Baca Juga: BNI Raih The Best Overall Big Caps di The 14th IICD Corporate Governance Award 2023

Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X