"Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat," sebut Ayu.
Sementara itu, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, mengatakan, dipilihnya Kabupaten Cirebon ini, karena angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi, meski setiap tahun angka tersebut mengalami penurunan.
Menurut Sri, ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.
"Kalau kita lihat prosentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk pernikahan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional," jelasnya.
Baca Juga: Pecinta Kuliner Wajib Coba! 4 Tempat Kuliner Khas Pemalang yang Punya Rasa Lezat, Nyesel Gak Kesini!
Tetapi kata Sri, kalau kita masuk ke Cirebon jumlahnya cukup besar, sehingga kenapa, hal ini mendasarinya untuk masuk ke Cirebon.
Ia pun mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak.
Bahkan, pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.
"Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta," tutur Sri.
Baca Juga: Pecinta Kuliner Wajib Coba! 4 Tempat Kuliner Khas Pemalang yang Punya Rasa Lezat, Nyesel Gak Kesini!
"Kami berharap, CSR yang dimiliki swasta juga diarahkan kepada pencegahan pernikahan anak, seperti memberikan edukasi," tuturnya.
Karena lanjut Sri, semakin masif kita bergerak dan memperlihatkan, harapannya masyarakat terbuka agar tidak memaksa anaknya untuk menikah muda.***