5 Negara di Asia Tenggara yang Dapat Dikunjungi Tanpa Harus Karantina

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:06 WIB
Ilustrasi liburan.  (JoshuaWoroniecki/pixabay.com)
Ilustrasi liburan. (JoshuaWoroniecki/pixabay.com)


JAKARTA, Klikaktual.com - Berlibur ke luar negeri saat pandemi covid-19 cukup sulit.

Selain harus melakukan tes kesehatan sebelum melakukan perjalanan dan setibanya di negara tujuan, ada beberapa negara yang menerapkan karantina bagi pengunjung.

Namun seiring dengan meredanya kasus Covid-19, beberapa negara mulai melakukan pelonggaran aturan. Beberapa negara sudah membeaskan karantina.

Berikut ini lima negara di Asia Tenggara yang bebas karantina.

1. Singapura.

Negara pertama di Asia Tenggara yang tanpa karantina adalah Singapura. Namun untuk bebas karantina ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 28 Agustus 2022 : Memulai Hari dengan Latihan Pernapasan

Syarat masuk ke Singapura tanpa karantina adalah.

- Sudah vaksin Covid-19 lengkap dosis 2 atau booster. Minimal sudah vaksin lengkap 14 hari sebelum keberangkatan. Vaksin yang diterima di Singapura yaitu Janssen, AstraZeneca, Covexin, Pfizer/BioNtech, Moderna, Novavax, Serum Institute of India, Sinovac, dan Sinopharm.

- Wisatawan yang berusia kurang dari 12 tahun dan sudah vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes PCR atau rapid test.

- Mengisi SG Arrival Card (SGAC) maksimal 3 hari sebelum keberangkatan.

- Jika wisatawan belum vaksin maka harus mempunyai asuransi kesehatan minimal dengan pertanggungan 30.000 SGD. Selain itu, juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen maksimal 2 hari sebelum keberangkatan.

- Wisatawan yang belum vaksin harus menjalani SHN dan tes SHN exit PCR setibanya di Singapura.

2. Malaysia.

Untuk berlibur ke Malaysia tidak perlu lagi melampirkan hasil tes PCR atau rapid antigen lagi dan karantina. Namun kita tetap harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X