travel-lifestyle

Segera Naik! Ini Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

Sabtu, 30 November 2024 | 17:03 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia yang Mengalami Kenaikan Harga. (Gambar oleh cytis dari Pixabay)

- Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu

- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu

- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

 

Halaman:

Tags

Terkini