4 Tempat Wisata di Denpasar dengan Nilai Sejarah yang Perlu Kamu Ketahui, Simak Selengkapnya di Sini

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 08:04 WIB
Desa Budaya Kertalangu, Denpasar dengan gong perdamaian sebagai simbol persatuan dan kesatuan (Foto: Ist/www.denpasarkota.go.id/kolase balitren.com)
Desa Budaya Kertalangu, Denpasar dengan gong perdamaian sebagai simbol persatuan dan kesatuan (Foto: Ist/www.denpasarkota.go.id/kolase balitren.com)

KLIKAKTUAL.COM - Tempat wisata di Denpasar sangat cocok bagi kamu yang ingin memperdalam mata pelajaran sejarah.

Tidak sedikit tempat wisata di Denpasar yang tidak hanya menyajikan nuansa alam yang indah, akan tetapi juga mengandung nilai sejarah yang kental.

Sudah tidak sabar untuk tahu apa saja tempat wisata di Denpasar tersebut, simak informasi selengkapnya di sini.

Baca Juga: Ada Peringatan Hari Besar Apa Saja di Bulan Agustus? Cek Daftarnya di Sini!

1. Pasar Bandung

Pasar Bandung merupakan pasar terbesar di Bali yang dibangun pada tahun 1977 dan berlokasi di Jl. Sulawesi, Dauh Puri Kangin, pasar badung, Kota Denpasar, Bali.

Pasar ini beroperasi selama 24 jam dan menjual berbagai macam kebutuhan pokok hingga aneka makanan lainnya.

Dulu, pasar ini dinamakan Pasar Payuk atau periuk karena pada waktu itu, di Pasar tersebut terdapat banyak pedagang yang menjual aneka gerabah, periuk dan sebagainya.

Baca Juga: Kepoin Yuk! 5 Tempat Wisata di Kuta yang Menjadi Objek Utama Wisatawan, Nomor 1 Seperti Taman Impian

2. Museum Lukisan Sidik Jari

Museum ini berlokasi di Jl. Hayam Wuruk No.201, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali.

Tempat wisata ini beroperasi mulai pukul 09.00-12.00 khusus hari Sabtu dan Minggu, kemudian pukul 08.00-16.00 selain dua hari tersebut.

Di sini kamu bisa melihat koleksi lukisan sidik jari yang unik dan dapat mempelajari sejarah dibalik pembangunan museum tersebut.

Baca Juga: 8 Tokoh Penting Kemerdekaan Indonesia, Siapa Saja?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X