Apakah Wajib Seorang Istri Mengetahui Jumlah Penghasilan Suaminya?

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 11:14 WIB
Ilustrasi suami istri (istockphoto.com)
Ilustrasi suami istri (istockphoto.com)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Dalam hubungan rumah tangga tentu ada suami dan istri.

Kita tentu tahu dalam sebuah hubungan rumah tangga, suami atau ayah adalah orang yang berkewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

Lantas, dalam sebuah hubungan rumah tangga apakah seorang istri harus mengetahui berapa jumlah pendapatan suaminya? Tidak!

Seorang suami dalam kehidupan rumah tangganya berkewajiban memberikan nafkah yang cukup untuk keluarganya.

Baca Juga: Link Nonton Drama Our Blooming Youth Episode 15 Sub Indo via TV Online Gratis Malam Ini

Jika gaji yang diberikan suami kepada istrinya sudah cukup, maka hak seorang istri mengetahui jumlah pendapatan suaminya sudah tidak ada.

Namun, apabila pendapatan atau gaji dari hasil kerja suami tidak mencukupi kebutuhan hidup dalam keluarga, maka sah-sah saja jika istri ingin mengetahui jumlah pendapatan suaminya.

Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, diperbolehkan seorang istri untuk mengambil harta suaminya secara diam-diam.

Baca Juga: Hati-hati! Miliki Gaya Hidup Berlebih Bisa Merusak Kesehatan Anda

Dengan catatan, nafkah yang suami berikan kepada istri benar-benar tidak mencukupi kebutuhan hidup setiap harinya.

"Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya." (HR. Bukhari)

Diperbolehkan seorang istri mengambil harta atas suaminya. Namun kembali lagi, dari hadits di atas yang perlu digarisbawahi adalah yang bisa mencukupi kebutuhanmu.

Artinya, seorang istri bisa mengambil uang suaminya asalkan sesuai dengan kebutuhan yang tidak tercukupi.

Baca Juga: Hafiz Indonesia 2023 Episode 8 Hari Ini Tayang Jam Berapa? Cek Jadwal RCTI dan Link Nonton Live Streaming

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X