JAKARTA, Klikaktual.com - Para penggemar game free fire harus bersiap. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan untuk memblokir permainan Free Fire.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merekomendasikan pemblokiran Free Fire karena dinilai dapat menimbulkan dampak buruk pada anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya sedang mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran game Free Fire tersebut.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Wonosobo dengan View Alam yang Indah dan Menakjubkan
Budi Arie menyebutkan penerapan aturan batas usia dalam mengakses game online penting untuk dilakukan.
Ia menyebutkan permainan seperti Free Fire mirip dengan konten lainnya yang memiliki rating.
"Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Wonosobo Paling Hits dan Populer, Harga Tiket Masuk Murah
Ia juga menekankan pentingnya penerapan batasan usia dalam mengakses game online. Selain itu ia juga mengingatkan peran orang tua dalam memantau anak-anaknya dalam mengakses game online.