Bagaimana Hukum Selingkuh Dalam Islam, Dilarang atau Boleh-boleh Saja?

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Ilustrasi selingkuh. (sl/Ist/storiloka/iStockphoto)
Ilustrasi selingkuh. (sl/Ist/storiloka/iStockphoto)

Islam sebagai agama yang komprehensif telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Dan hubungan antara seorang laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah ataupun yang belum menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya ada yang dibolehkan oleh syariat Islam dan ada yang dilarang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X