Islam sebagai agama yang komprehensif telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Dan hubungan antara seorang laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah ataupun yang belum menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya ada yang dibolehkan oleh syariat Islam dan ada yang dilarang.***
Artikel Terkait
6 Tanda atau Ciri Pasangan Anda Selingkuh, Ada Salah Satunya?
Simak 7 Alasan Mengapa Wanita yang Telah Bersuami Selingkuh