Hukum Itikaf, Berdiam Diri di Masjid untuk Meraih Malam Lailatul Qadar

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 13:50 WIB
Itikaf, berdiam diri di dalam masjid saat malam Lailatul Qadar. (Pexels/Alena Darmel)
Itikaf, berdiam diri di dalam masjid saat malam Lailatul Qadar. (Pexels/Alena Darmel)

Sedangkan itikaf yang dilaksanakan di luar bulan ramadhan dengan niat beribadah dan taat selama beberapa saat dihukumi mustahab.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X