JAKARTA, Klikaktual.com - Mimpi basah di siang hari saat sedang puasa Ramadan, kerap kali menjadi pertanyaan sebagian orang.
Terkadang seorang laki-laki mengalami mimpi basah di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan.
Hal ini pun mengundang pertanyaan terkait keabsahan puasa yang dijalani.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Ini Hukumnya Konsumsi Obat Penunda Haid Saat Puasa Ramadan
Lantas, apakah mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan bisa membatalkan puasanya? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari laman nu.or.id, mimpi basah di siang hari saat sedang puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.
Namun mereka yang mengalami mimpi basah tersebut, bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
"Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman, dikutip dari lama nu.or.id pada hari Minggu, 17 Maret 2024.
Berdasarkan keterangan hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa, ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).
Baca Juga: Doa Khotmil untuk Nuzulul Quran 17 Ramadan, Tulisan Arab, Latin, Lengkap dengan Artinya