"Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.
"Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa," dikutip dari laman nu.or.id.***