Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023 dengan Tema Keutamaan Berkurban
لصاحبها بكل شعرة حسنة
Artinya, "Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan," (HR At-Tirmidzi).
Berdasarkan keterangan dalam dua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW bukan memotong rambut atau kuku orang yang berkurban, melainkan larangan untuk memotong rambut dan kuku dari hewan kurban karena itu yang akan menjadi saksi di akhirat kelak.
Baca Juga: 4 Wisata Alam Bondowoso ini Punya Pemandangan Menakjubkan, Nyesel Kalo Gak Kesini!
Dari kedua pandangan ulama di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai larangan memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha.
Apabila mengikuti pandangan ulama yang pertama, maka shohibul qurban sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku hingga hewan yang dijadikan kurban disembelih.
Sementara itu, apabila mengikuti pandangan ulama yang kedua, larangan mencukur rambut dan memotong kuku yang dimaksud adalah bulu dan kuku kaki hewan kurban.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023 dengan Tema Keutamaan Berkurban
Itulah penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha.