Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Simak Penjelasannya

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 09:31 WIB
Ilustrasi. Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha atau kurban yang perlu diketahui. (Foto : freepik)
Ilustrasi. Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha atau kurban yang perlu diketahui. (Foto : freepik)

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023 dengan Tema Keutamaan Berkurban

لصاحبها بكل شعرة حسنة

Artinya, "Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan," (HR At-Tirmidzi).

Berdasarkan keterangan dalam dua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW bukan memotong rambut atau kuku orang yang berkurban, melainkan larangan untuk memotong rambut dan kuku dari hewan kurban karena itu yang akan menjadi saksi di akhirat kelak.

Baca Juga: 4 Wisata Alam Bondowoso ini Punya Pemandangan Menakjubkan, Nyesel Kalo Gak Kesini!

Dari kedua pandangan ulama di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai larangan memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha.

Apabila mengikuti pandangan ulama yang pertama, maka shohibul qurban sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku hingga hewan yang dijadikan kurban disembelih.

Sementara itu, apabila mengikuti pandangan ulama yang kedua, larangan mencukur rambut dan memotong kuku yang dimaksud adalah bulu dan kuku kaki hewan kurban.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023 dengan Tema Keutamaan Berkurban

Itulah penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yasmine Muntazah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X