Mimpi Basah di Siang Hari Pada Saat Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya? Berikut Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 16:59 WIB
Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Batal (pixabay.com / HtcHnm)
Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Batal (pixabay.com / HtcHnm)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Mimpi basah di siang hari pada saat sedang menjalankan puasa di bulan ramadhan, kerap kali pasti di alami oleh sebagian orang laki-laki.

Namun, apakah batal puasanya apabila mengalami mimpi basah di siang hari, pada saat sedang menjalani puasa di bulan ramadhan.

Nah di artikel ini, akan sedikit mengulas mengenai mimpi basah di siang hari pada saat bulan ramadhan, batal atau tidak puasanya.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Bersikat Gigi Pada Saat Menjalani Puasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

Hal-hal yang membatalkan puasa itu sebenarnya ada banyak, nah salah satunya itu adalah keluarnya air mani (Sperma) bagi laki-laki.

Jadi apakah batal puasanya, apabila mimpi basah kemudian keluar air mani di siang hari pada saat puasa di bulan ramadhan.

Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain yang di kutip dari laman islam.nu.or.id menerangkan bahwa, puasa seorang muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antar kulit, sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Seperti mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Makan dan Minum di Siang Hari Secara Tidak Sengaja Apakah Batal Puasanya? Simak Penjelasannya

Tapi, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal.

Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

Hal itu juga sama dengan penjelasan Syekh Nawawi, ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah yang menerangkan bahwa, mimpi basah pada siang ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8, Kisah Balas Dendam yang Belum Selesai

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi basah dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur, harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Sumber: islam.nu.or.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X