JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Gosok gigi saat menjalankan puasa hingga saat ini terus menjadi pertanyaan banyak orang. Bolehkah atau tidak.
Berdasarkan pemahaman para orang tua tidak diperbolehkan untuk menggosok gigi bagi orang yang berpuasa. Kecuali belum tiba waktu imsak dan setelah berbuka.
Pemahaman seperti ini masih terus ditetapkan oleh sebagian besar masyarakat. Hingga akhirnya anak mereka bingung saat mulut mengeluarkan bau aneh saat berpuasa namun dilarang sikat gigi.
Baca Juga: Menangis Saat Sedang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya
Lantas, bagaimana hukum bersiwak atau menggosok gigi saat sedang berpuasa?
Berdasarkan pandangan Islam menggosok gigi saat sedang berpuasa tidak ada larangannya.
Bahkan, lebih dianjurkan untuk kamu menggosok gigi saat sedang berpuasa.
Rasulullah Saw bersabda, "Jika tidak memberatkan umatku niscaya aku pernahkah untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Cukup Pakai HP, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta
Dari hadis di atas dapat kita pahami, dianjurkan atas yang berpuasa untuk menggosok giginya saat akan berwudhu apabila tidak memberatkan.
Nah, sekarang untuk menggosok gigi atau bersiwak Anda dapat menggunakan pasta gigi seperti Pepsodent, Sensodyne dan pasta gigi halal lainnya.
Aka tetapi ada catatan yang perlu Anda ketahui. Diperbolehkan untuk bersiwak dengan catatan tidak menelan air secara sengaja.
Pada dasarnya larangan untuk menggosok gigi di kalangan masyarakat hanya didasari atas hal tersebut, yaitu dikhawatirkan ada air yang tertelan.
Baca Juga: Sudah Bisa Daftar! Ini 6 Lokasi Pendaftaran Offline Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta