JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Bulan Ramadhan 2023 hanya tinggal hitungan hari lagi. Di bulan Ramadhan, seluruh umat islam di dunia wajib menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Meski wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah puasa, namun ada beberapa orang yang tidak diwajibkan atau diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan 2023.
Mereka yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa tentu saja tetap harus membayarnya di kemudian hari setelah bulan Ramadhan atau dapat membayarnya dengan fidyah.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Favorit di Sidoarjo, Cocok Untuk Buka Bersama di Bulan Ramadhan 2023
Berikut orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan 2023.
1. Belum baligh
Orang-orang yang belum menginjak fase baligh diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan.
2. Memiliki gangguan jiwa
Orang yang memiliki gangguan jiwa dibagi menjadi dua bahian yaitu:
- Orang gila yang disengaja, orang yang gilanya karena kesengajaan.
Orang ini wajib meng-qadha puasanya setelah akalnya sehat. - Orang gila yang tidak disengaja
Orang ini tidak wajib meng-qadha puasanya bahkan jika dirinya sudah sembuh.
3. Orang yang sedang sakit
Untuk mereka yang sedang sakit namun masih ada peluang untuk sembuh, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan harus mengqadha. Namun bagi mereka yang mengalami sakit yang memiliki peluang kecil untuk sembuh maka tidak perlu mengqadha dan dapat membayarnya dengan fidyah pada fakir miskin.
Baca Juga: Cek di Sini! 7 Dzikir Mudah Menjemput Rezeki Bisa Diamalkan Setiap Hari
4. Orang Tua
Orang tua lanjut usia yang berat untuk menjalankan puasa, boleh meninggalkannya. Mereka juga tidak wajib meng-qadha, hanya perlu membayar fidyah.