JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Ramadhan 2023 segera tiba. Apakah utang puasa Anda di tahun sebelumnya sudah lunas? Jika belum, ini yang perlu Anda ketahui.
Saat tiba Ramadhan bagi wanita hal yang menjadi tantangan adalah haid. Tak sedikit perempuan yang mencari tahu bagaimana hukum utang puasa itu sebenarnya.
Saat haid terlebih di bulan Ramadhan umumnya perempuan akan menstruasi selama lima sampai sepekan.
Baca Juga: Pacaran di Bulan Ramadhan Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya!
Saat haid perempuan diwajibkan untuk tidak berpuasa karena sedang dalam keadaan tidak suci (mengeluarkan darah).
Sementara berdasarkan pandangan medis perempuan tidak diperbolehkan puasa karena tubuh sedang kekurangan nutrisi dan kemungkinan akan mudah merasa lemah.
Setiap perempuan yang haid saat bulan Ramadhan diwajibkan untuk mengganti puasanya yang tertunda di bulan berikutnya setelah Ramadhan.
Adapun hukum utang puasa adalah wajib. Wajib artinya harus dilunasi demikian pula utang puasa.
Baca Juga: Dijodoh-jodohkan Oleh Warganet, Ini Rencana Boy William untuk Ayu Ting Ting
Hukum utang puasa juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an;
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَر
Artinya: "(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." (QS Al-Baqarah: 184)
Pada ayat di atas telah dengan jelas menegaskan hukum utang puasa adalah wajib untuk diganti pada hari-hari lainnya.
Selanjutnya apakah boleh puasa Ramadhan sebelum utang puasa lunas? Jawabnya boleh.