JAKARTA, Klikaktual.com- Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 atau International Day of The Girl 2022 diperingati pada Selasa 11 Oktober.
Hari Anak Perempuan Sedunia diperingati setiap tahun sejak 2002. Peringatan hari Anak Perempuan Sedunia ini memiliki tujuan untuk menyerukan hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.
Peringatan ini terkait pentingnya mengakui potensi anak perempuan untuk mendorong lebih partisipatif dan memperoleh kesempatan yang sama. Terlebih lagi untuk menghilangkan tantangan berbasis gender yang dihadapi sejak kecil di seluruh dunia.
Tantangan yang dihadapi berbasis gender seperti, pernikahan anak, kesempatan memperoleh pendidikan, kekerasan, dan diskriminasi. Hal tersebut terangkum dalam lima fakta tentang kehidupan perempuan. Pertama, sekitar 33.000 anak dinikahkan setiap hari di seluruh dunia.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Terindah di Banyuwangi, Asyik Buat Healing hingga Refreshing
Kedua, anak perempuan rentan dengan virus HIV, diperkirakan ada 340.000 anak dan remaja perempuan terinfeksi virus tersebut setiap tahunnya. Sedangkan untuk saat ini sudah lebih dari 3 juta anak perempuan dan perempuan muda hdup dengan HIV di seluruh dunia.
Ketiga, pola pikir kekerasan yang dihadapi yakni bahwa anak perempuan berpikir suami berhak memukul istri. Ada sekitar 44% anak perempuan berusia antara 15 hingga 19 tahun berpikir bahwa boleh saja seorang suami memukuli istrinya.
Keempat, persoalan pekerja anak perempuan lebih banyak dibandingkan anak laki-laki dengan upah yang rendah dan waktu yang lebih lama. Anak perempuan berusia antara 5 hingga 14 tahun menghabiskan lebih dari 28 jam melakukan persalinan, yang merupakan dua kali waktu yang dihabiskan anak laki-laki.
Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Jaringannya
Kelima, eksploitasi seksual. Anak perempuan rentan untuk diperdagangkan, 96% dari individu yang diperdagangkan untuk eksploitasi seksual adalah anak perempuan dan perempuan.
Berdasarkan informasi dari situs PBB, Hari Anak Perempuan Sedunia berawal dari Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing, Cina tahun 1995.
Perwakilan negara-negara secara bulat mengangkat Deklarasi Beijing untuk memajukan hak-hak perempuan, termasuk anak-anak perempuan. Deklarasi tersebut menjadi yang pertama dalam menyerukan hak-hak anak perempuan.
Pada 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 66/170 dan menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. Peringatan tersebut bertujuan untuk pengakuan terhadap hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Banyuwangi, Alamnya Indah, Mempesona dan Cocok untuk Refreshing