Contoh Kegiatan MPLS 2025 Untuk Tingkat SD Lengkap dari Kemendikdasmen

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 22:28 WIB
Daftar Larangan dalam MPLS 2025, Orang Tua dan Sekolah Wajib Tahu! (Kemendikdasmen)
Daftar Larangan dalam MPLS 2025, Orang Tua dan Sekolah Wajib Tahu! (Kemendikdasmen)

Baca Juga: Forum Kepala Sekolah Swasta Minta Presiden Cabut Aturan Gubernur Jabar Terkait Penerimaan Murid Baru

Topik kegiatan: Pertemuan Pagi Ceria
Kegiatan: Pertemuan Pagi Ceria
Kegiatan Senam pagi Anak Indonesia Hebat, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Berdo'a Bersama
Durasi: 30 menit

Topik kegiatan: Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan: Pengenalan Kepanduan dan Ekstrakurikuler
Murid mengenal kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler melalui demo menarik dari kakak kelas dan penjelasan guru.
Durasi: 40 menit

Topik kegiatan: Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Kegiatan: Persembahan Ceria - Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Anak-anak menyanyikan lagu “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” bersama-sama sebagai bentuk ekspresi awal dan perkenalan ke warga sekolah. Anak-anak berbaris rapi, menyanyi bersama dalam kelompok kelas, dan menikmati momen tampil bersama teman. 
Durasi: 30 menit

Baca Juga: Keren! Lapangan Bola Terapung Pertama di Pesisir Jakarta Telah Resmi Dibuka

Topik kegiatan: Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan
Kegiatan: Kegiatan Penutup : Akhir yang Ramah dari MPLS 
Kegiatan ini menjadi momen penutup dari rangkaian MPLS yang telah diikuti oleh murid selama beberapa hari terakhir. Anak-anak diajak untuk mengingat kembali pengalaman menyenangkan selama MPLS dengan suasana yang ramah, positif, dan penuh semangat.
Durasi: 15 menit.

Itulah contoh kegiatan MPLS untuk tingkat SD yang telah dirilis oleh Kemendikdasmen.  Semoga bermanfaat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Wu

Tags

Rekomendasi

Terkini

14+ Ucapan Hari Ibu, Sederhana, Berkesan dan Penuh Makna

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:25 WIB
X