Besaran Zakat Fitrah 1446 H/ 2025 M untuk Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Cek Sekarang!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 11:35 WIB
Besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten Cirebon tahun 2025 M/ 1446 H. (Pexels/Maroot Sudchinda)
Besaran zakat fitrah di Kota dan Kabupaten Cirebon tahun 2025 M/ 1446 H. (Pexels/Maroot Sudchinda)

JAKARTA, Klikaktual.com - Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M untuk wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat muslim dalam rangka membersihkan diri dari hal-hal mengotori puasa Ramadhan.

Adapun besaran zakat fitrah jika dalam bentuk makanan pokok (beras, sagu, gandum, dll.) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Bayar Zakat Secara Online Melalui BAZNAS

Selain dengan bahan pokok, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang.

Adapun besaran dalam bentuk disesuaikan dengan harga pasaran bahan pokok di wilayah setempat.

Sehingga, nilai pada setiap daerah akan berbeda begitupun di Kota dan Kabupaten Cirebon.

Pada tahun ini, besaran zakat di Kota Cirebon apabila dikonversi dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000, - per jiwa.

Baca Juga: Cek Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat

Sedangkan untuk Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan sebesar Rp 40.000, - per jiwa.

Nilai tersebut berdasarkan pada surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025.

Dilansir dari NU Online, ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah adalah selama bulan Ramadhan hingga sebelum Hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan Indonesia

Hal tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pipit Nuridah Supriat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

14+ Ucapan Hari Ibu, Sederhana, Berkesan dan Penuh Makna

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:25 WIB
X