Jadwal dan Langkah Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2, Registrasi Dilakukan Secara Online

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 14:20 WIB
Jadwal dan langkah daftar Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, registrasi dilakukan secara online (instagram.com/@lpdp_ri)
Jadwal dan langkah daftar Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, registrasi dilakukan secara online (instagram.com/@lpdp_ri)

PROSES pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 telah resmi dibuka sejak tanggal 4 Juli 2022. Calon pendaftar melakukan registrasi secara online pada website yang disediakan.

Setelah calon peserta melakukan registrasi pendaftaran, lalu tinggal menunggu jadwal seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2.

Proses seleksi dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19. Jadi, seleksi dapat dilakukan secara daring, luring atau gabungan keduanya.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Pakai Bahasa Inggris, Cocok untuk Rekan Kerja

Selain itu, calon peserta juga harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh panitia, untuk mengantisipasi proses seleksi dilakukan secara luring atau hybrid.

Pendaftaran Beasiswa 2022

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/  

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Pesonas 2022 Pesta Olahraga dan Budaya Anak Bertalenta Khusus Diikuti 1.118 Atlet

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).

Baca Juga: Hukum Gabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Dzulhijjah Menurut Pandangan Para Ulama

Jadwal Pendaftaran Seleksi

Pendaftaran Beasiswa: 4 Juli - 5 Agustus 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X