Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Seleksi Tahap 2 Beasiswa LPDP 2022

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 12:28 WIB
Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Seleksi Tahap 2 Beasiswa LPDP 2022 (instagram.com/@lpdp_ri)
Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Seleksi Tahap 2 Beasiswa LPDP 2022 (instagram.com/@lpdp_ri)

PROSES pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 telah resmi dibuka sejak tanggal 4 Juli 2022.

Calon peserta dapat melakukan registrasi pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 ini secara online dengan mengikuti langkah-langkah pada aplikasi.

Setelah calon peserta melakukan registrasi pendaftaran, lalu tinggal menunggu jadwal seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2.

Baca Juga: 10 Quotes dan Kata Inspiratif Idul Adha, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Proses seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Jadi, seleksi dapat dilakukan secara daring, luring atau gabungan keduanya.

Selain itu, calon peserta juga harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh panitia, untuk mengantisipasi proses seleksi dilakukan secara luring atau hybrid.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U 19: Indonesia Tundukkan Brunei Darussalam 7-0, Naik Posisi 2 Klasemen Sementara

Pendaftaran Beasiswa 2022

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/  

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Pengusaha Muslim Tionghoa yang Kini Dikukuhkan Jadi Ketua PBNU

4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)

Jadwal Pendaftaran Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X