JAKARTA, Klikaktual.com - Simak informasi mengenai PTN yang menerima KIPK atau KIP Kuliah Jalur Mandiri.
Dengan memanfaatkan fasilitas KIP Jalur Mandiri atau KIPK, calon mahasiswa bisa mendapat keringanan biaya pendaftaran atau biaya kuliah di PTN tersebut.
Ada beberapa kampus yang menerima KIPK atau KIP Kuliah Jalur Mandiri.
Berikut daftar PTN yang menerima KIPK atau KIP Kuliah Jalur Mandiri.
Baca Juga: Regional Jawa Buktikan Adanya Cadangan Migas Baru di WK PHE ONWJ
1. UI
Seleksi mandiri UI atau yang disebut SIMAK UI menerima peserta dengan KIP Kuliah.
Peserta KIP Kuliah yang memenuhi syarat tidak perlu membayar biaya pendaftaran ujian.
Sebagai informasi saja, peserta tanpa KIP Kuliah yang ingin mendaftar SIMAK UI harus membayar biaya pendaftaran senilai Rp500.000,00.
Untuk info lengkap mengenai pendaftaran KIP Kuliah SIMAK UI Anda dapat mengunjungi https://simak.ui.ac.id/.
Baca Juga: Ini 5 Aplikasi Bikin Konten Pemasaran Produk, Dijamin Menarik Pembeli!
2. Universitas Padjajaran atau UNPAD
Sama seperti UI, UNPAD juga memberi kesempatan kepada calon mahasiswa KIP Kuliah untuk mendaftar di jalur mandiri.
Pendaftar KIP Kuliah SMUP UNPAD tidak perlu membayar biaya pendaftaran, tetapi harus mengisi data KIP Kuliah secara lengkap.
Nantinya apabila diterima, mahasiswa harus mengumpulkan berkas untuk kelengkapan data penerima KIP Kuliah.