JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. PPKM kembali diperpanjang sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selama pemberlakuan PPKM, Jokowi menyebut tingkat positivity rate sudah menurun. Termasuk tingkat keterisian tempat tidur RS.
PPKM level 4, disebutkan Jokowi akan diterapkan di 25 daerah. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya yang sebanyaknya 51 daerah.
"Wilayah Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tulisnya.
Dengan perpanjangan PPKM kali ini, itu artinya pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak 7 kali. Perpanjangan dilakukan sejak PPKM darurat pertama berakhir yakni 20 Juli 2021. ***