Diperpanjang Lagi, PPKM Level 4, 3, dan 2 Berlaku hingga 6 September 2021

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) (https://www.presidenri.go.id/)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) (https://www.presidenri.go.id/)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. PPKM kembali diperpanjang sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Selama pemberlakuan PPKM, Jokowi menyebut tingkat positivity rate sudah menurun. Termasuk tingkat keterisian tempat tidur RS.

PPKM level 4, disebutkan Jokowi akan diterapkan di 25 daerah. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya yang sebanyaknya 51 daerah.

"Wilayah Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tulisnya.

Dengan perpanjangan PPKM kali ini, itu artinya pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak 7 kali. Perpanjangan dilakukan sejak PPKM darurat pertama berakhir yakni 20 Juli 2021. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X