Penipu Artis dengan Modus Mengaku Utusan Jokowi Ditangkap di Wilayah Palembang

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Polisi menangkap AH yang merupakan pelaku penipuan terhadap artis dengan modus pencatutan nama Presiden Jokowi. (Foto: PMJ News)
Polisi menangkap AH yang merupakan pelaku penipuan terhadap artis dengan modus pencatutan nama Presiden Jokowi. (Foto: PMJ News)

JAKARTA, Klikaktual.com- Pelaku penipuan artis dengan modus mengaku utusan Presiden Jokowi akhirnya diringkus Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial AH.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono. Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar, pelaku AH sempat berpindah tempat.

Walaupun kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa. "Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril, dikutip dari pmjnews.com, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Waspada Kalau Ada yang Nawarin Bantuan di ATM, Ini Modus Pelaku Kejahatan yang Perlu Diantisipasi

Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat. "Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," ucap Avril.

Diberitakan sebelumnya, saat melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8/2021) malam. Penggeledahan tersebut buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya. Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) bulan lalu. 

Baca Juga: Aturan Baru dari Presiden Jokowi, Wakil Menteri Dapat Uang Penghargaan Rp580 Juta

Fahri Azmi yang merupakan pemeran Ganteng-Ganteng Serigala itu mengaku pelaku mendekati korban dan meminta bantuan. Seperti bantuan bisnis atau pinjam uang. Fahri Azmi tertipu dengan jumlah uang mencapai Rp75 Juta. 

"Jadi dia itu membuat dirinya seorang pejabat, pejabat negara penting lalu dia masuk ke kalangan pengusaha bisnis, modus dia ngajakin bisnis. Kalau saya sendiri modusnya dia itu limit transfernya habis karena dia merasa dia orang penting dan pejabat saya percaya saya talangin," kata Fahri Azmi, baru-baru ini saat dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X