TASIKMALAYA, Klikaktual.com- Bencana bisa terjadi kapan saja. Untuk itu mitigasi bencana harus dilakukan. Langkah itulah yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).
Guna mencegah bencana di pesisir pantai di Kabupaten Tasikmalaya, KKP menanam 6.000 bibit vegetasi pantai jenis cemara laut di lahan seluas 9,6 hektare.
“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pesisir apabila terjadi bencana tsunami,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Harga Cabai Anjlok, DPR Sebut Biangnya Kebijakan Impor Pemerintah
Dijelaskan, bencana di wilayah pesisir menjadi salah satu perhatian pemerintah. Maka dari itu penanaman vegegasi diharapkan bisa memperkokoh 'pertahanan' area pesisir.
Vegetasi pantai yang ditanam oleh KKP berfungsi sebagai buffer untuk mengurangi energi dan dampak tsunami terhadap infrastruktur pantai. Disamping itu vegetasi pantai juga bermanfaat membangkitkan ekonomi masyarakat melalui mata pencaharian alternatif yang muncul dari adanya kawasan hutan pantai.
Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyebutkan Tasikmalaya merupakan salah satu wilayah yang rawan gempa bumi dan tsunami.
Baca Juga: Berkunjung ke Kota Cirebon, Erick Thohir Beri Bantuan untuk Warga Isoman
Berdasarkan riwayat bencana yang terjadi pada tahun 2006, 2009 dan 2017 telah terjadi gempa dengan kekuatan magnitudo 6,8 hingga 7,3. Penanaman vegetasi di wilayah pesisir ini merupakan langkah nyata untuk mencegah kerusakan atau dampak bencana. Terutama tsunami.
“Cemara laut dipilih dengan pertimbangan tumbuhan tersebut mendominasi di lokasi target penanaman. Sebanyak 6.000 bibit cemara laut ditanam pada area seluas 9,6 hektare yang terbagi di empat lokasi pesisir Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Desa Ciheras, Desa Mandala Jaya, Desa Cidadap dan Desa Cimanuk,” terangnya.
Pihaknya juga telah menunjukkan empat kelompok penerima bantuan. Keempat kelompok ini bertugas untuk memelihara, memanfaatkan dan mengelola bantuan.
Di tahun 2020, KKP juga telah melakukan hal serupa yang dilakukan di Kota Palu pasca terjadinya peristiwa bencana tsumami yang menerjang wilayah pesisir Kota Palu.***