Pemerintah Belum Berencana Gunakan Vaksin Sputnik V

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

JAKARTA, Klikaktual.com - BPOM sudah memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Sputnik V asal Rusia. Meski begitu pemerintah Indonesia hingga saat ini belu merencanakan penggunaan Sputnik V tersebut untuk program vaksinasi pemerintah ataupun gotong royong.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan saat ini pemerintah hanya menyetujui penggunaan enam jenis vaksin. Yaitu Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax.

"Vaksin jenis Sputnik V belum menjadi vaksin yang direncanakan untuk kita gunakan baik dalam program pemerintah ataupun gotong royong," terang Nadia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Nino Akhirnya Tahu Identitas Reyna, Andin dan Aldebaran Khawatir

Keenam vaksin yang diberikan pada masyarkat, jelas Nadia telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO. Sehingga vaksin yang ada dapat diyakini standar keamanannya.

Hingga saat ini pemerintah telah merilis 130 juta dosisi vaksin. Di luar itu, masih ada 38 juta dosis lainnya yang membutuhkan waktu 3-4 minggu untuk bisa menjadi vaksin.

"Jumlah yang sudah didistribusikan sekitar 116 juta dosis vaksin," ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X