Vaksin Nusantara Makin Ramai, Kemenkes Pastikan Bersifat Individu dan Tak Dapat Dikomersilkan

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Dok/BNPB)
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Dok/BNPB)

JAKARTA, Klikaktual.com- Keberadaan Vaksin Nusantara belakangan ini makin ramai mewarnai pemberitaan media. Apalagi ada banyak tokoh publik yang menggunakan vaksin yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto itu.

Menanggapi itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.

Baca Juga: Jawa Tengah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Digelar 30 Agustus, Syaratnya...

“Masyarakat yang menginginkan Vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka Vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar Nadia di laman resmi Kemenkes, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, Nadia juga menegaskan bahwa Vaksin Nusantara tersebut tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual. "Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” kata Nadia. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X