Komisi VIII Minta Mensos Lakukan Akurasi Data Bantuan Sosial

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Bansos bagi masyarakat yang berdampak secara ekonomi harus tepat sasaran
Bansos bagi masyarakat yang berdampak secara ekonomi harus tepat sasaran

RAPAT kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI menyepakati agar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021. Mensos juga diminta melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi dpr.go.id , rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini mengamanatkan agar Risma memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan kepada masyarakat.

Di sisi lain Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridha menyampaikan, bahwa anggaran Kementerian Sosial jangan sampai dikurangi, dia beralasan karena Kemensos mengemban tanggungjawab yang besar. Menurutnya Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.

"Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat ini Mensos dan jajaran sedang bekerja keras, dan oleh karenanya patut diapresiasi," papar Ali Ridha saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait Pembahasan RKA K/L TA 2022, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8).

Dalam rapat tersebut, Risma mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan yang dipergunakan untuk melindungi program-program yang akan menyentuh masyarakat. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan.

Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000. Program yang akan dicapai dengan anggaran refocusing di antaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim.

Di sisi lain Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial. Tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X