Muhammad Kece Sebar Kebencian, Merusak Persatuan Bangsa, Dia Bukan Duta Pancasila!

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 05:00 WIB
Muhammad Kece  (ist)
Muhammad Kece (ist)

JAKARTA, Klikaktual.com- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa Muhammad Kece bukan Duta Pancasila. Penegasan itu disampaikan setelah sempat muncul informasi bahwa Muhammad Kece merupakan Duta Pancasila.

Padahal, gelar Duta Pancasila hanya diberikan negara kepada orang-orang yang melontarkan narasi kebangsaan, membangun solidaritas, gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan. Bukan untuk yang menistakan agama.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr Drs Karjono SH MHum, merespons isu di media sosial bahwa Muhammad Kece mengaku-ngaku sebagai Duta Pancasila. “Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila BPIP adalah hoax,” tegas Karjono, dikutip dari laman resmi BPIP, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Muhammad Kece Digelandang dari Bali, Ini Pasal-pasal yang Disangkakan Padanya

Ia menjelaskan, narasi yang disebarkan Muhammad Kece adalah narasi yang destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dia menegaskan narasi Muhammad Kece harus dilaporkan dan diblokir dari media sosial. “Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan oleh kami di BPIP,” tandas Karjono.

“Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru kami mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka),” sambung Karjono.

Dirinya juga mengimbau insan pers tidak ikut menyebarkan berita bohong dan memberitakan secara akurat. “Kami mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan proses penyaringan informasi secara tepat, sehingga tak ada lagi informasi salah. Adanya disrupsi teknologi yang tidak terelakkan menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi,” ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X