Polisi Bekuk Pencopet Handphone Vanessa Valencia

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 23:08 WIB
Satreskrim Polres Jakbar membeberkan penangkapan pencopet spesialis dalam lift.
Satreskrim Polres Jakbar membeberkan penangkapan pencopet spesialis dalam lift.

JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dalam lift mal, Rabu (25/6/2021). Kedua pelaku itu adalah CS (32) dan RJ (30). Keduanya hanya bisa tertunduk lesu pasca ditangkap polisi. 

CS dan RJ sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Spesialis di dalam mal, dia sudah sering melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akp Niko Purba dan Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan mereka melakukan pencurian secara berkelompok. Saat melancarkan aksi, ada pembagian tugas. Dimana ada yang bertugas mengalihkan. Ada juga yang bertugas beraksi melakukan pencurian.

Baca Juga: Sekjen Gelora Desak Komunitas Internasional Bantu Taliban Bentuk Pemerintahan yang Inklusif dan Moderat

"Setelah itu kami lakukan olah TKP, kami kembangkan dengan mengambil rekaman cctv dan memeriksa saksi yang ada. Kami berhasil menangkap dua orang," jelas Joko Dwi.

Kedua pelaku biasanya mengincar barang berharga seperti handphone atau dompet.
Kedua tersangka itu ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Bogor, Jawa Barat.

"Mereka merupakan spesialis (pencurian) pusat perbelanjaan di dalam lift," papar Joko Dwi.

Baca Juga: PeduliLindungi , Jaga Keamanan Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah

Adapun, korbannya sendiri merupakan selebgram bernama Vanessa Valencia. Dalam insiden itu, Vanessa Valencia kehilangan iphone miliknya.

Vanessa sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut pada petugas kepolisian setelah video pencopetan itu viral di media sosial.

"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHPidana. Mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan," papar Joko.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X